Tahapan Dan Aktivitas Audit
Setiap perusahaan membutuhkan manajemen untuk mencapai tujuannya melalui fungsi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian sumber daya yang dimiliki. Salah satu alat yang kerap kali digunakan dalam manajemen untuk memastikan bahwa organisasi berjalan ke arah yang benar dalam mencapai tujuannya seoptimal mungki secara efektif dan dengan biaya yang seminimal mungkin (efisien) adalah audit. Kegiatan audit merupakan bagian dari fungsi pengendalian dalam manajemen. Audit sendiri adalah akumulasi dan evaluasi mengenai informasi unyuk menentukan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditentukan. Hasil audit akan digunakan sebagai rekomendasi pengambilan keputusan dalam mencapai tujuan. Aktivitas audit memiliki tiga tahap. Mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi audit. Aktivitas tersebut mencakup 1)aktivitas sebelum audit (perencanaan audit/pra audit), 2) tahap pelaksanaan audit (tahap audit) , dan 3) tahap setelah audit (post audit) merupakan tahap pelaporan audit. Setiap tahapan audit mencakup berbagai aktivitas audit. Berikut di bawah saya akan menjelaskan secara ringkas mengenai tahapan dan aktivitas audit.
1. Tahap Pra Audit ( Tahap Perencanaan Audit)
Audit adalah suatu program atau aktivitas yang tentunya akan memakan biaya yang tidak kecil, baik biaya material, energi, maupun waktu. Untuk itu, audit harus direncanakan dengan baik agar hasilnya maksimal dan memberi manfaat yang diinginkan lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan. Aktivitas audit yang dilakukan pada tahapan ini diantaranya:
A. Menentukan tujuan audit
Tujuan audit harus dirumuskan secara spesifik. Tujuan audit harus mengacu pada alasan atau latar belakang mengapa audit diperlukan seperti adanya pemborosan atau inefisiensi dalam penggunaan sumber daya, sasaran organisasi yang tidak tercapai, penyimpangan terhadap prosedur yang berlaku, dan sebagainya. Dalam merumuskan tujuan audit perlu dipertimbangkan dukungan sumber daya yang ada, antara lain: biaya yang dibutuhkan, SDM atau auditor yang dibutuhkan, waktu yang tersedia untuk audit.
B. Menentukan Ruang Lingkup Audit
Audit harus disusun berdasar skala prioritas dengan membatasi ruang lingkup audit sesuai dengan tujuan yang ditetapkan karena terbatasnya sumber daya perusahaan. Selain itu, audit bisa dilakukan secara bertahap.
C. Menyusun Tim dan Jadwal Audit
Jadwal audit harus disusun untuk dapat disepakati pihak auditor, auditee, dan pihak manajemen. Jadwal pelaksanaan audit ini sangat penting mengingat adanya keterbatasan waktu dalam pelaksanaan audit. Audit yang dilakukan oleh tim audit baiaknya seminimal mungkin atau tanpa mengganggu pekerjaan pihak yang diaudit. Karena itu, jadwal audit harus jelas dan tinci agar auditee dan atasannya dapat mengalokasikan waktu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan audit. Kerjasama yang baik antara auditor dan auditee tentu saja dibutuhkan agar audit dapat dilakukan dengan baik sesuai dengan kerangka waktu yang telah ditetapkan.
D. Menentukan metode dan pendekatan audit yang akan digunakan
Manajemen harus memutuskan menggunakan pendekatan yang paling sesuai. Pendekatan atau metode audit yang dipilih hendaknya juga memperhatikan dukungan sumber daya yang ada. SDM atau jumlah auditor yang akan melakukan audit harus menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih pendekatan audit.
E. Mengumpulkan informasi awal (preliminary audit atau audit pendahuluan)
Mengumpulkan informasi awal dengan melakukan physical tour, mempelajari proses bisnis, observasi, dan sebagainya. Audit pendahuluan ini menjadi sangat penting terutama apabila audit dilakukan oleh pihak luar (external auditor). Karakteristik perusahaan atau industri, proses bisnis perusahaan, peraturan perundangan yang berlaku, kebijakan, dan prosedur internal perusahaan yang ada harus dipahami terlebih dahulu oleh auditor untuk memudahkan pelaksanaan audit. Audit pendahuluan ini mungkin saja akan menghasilkan: 1) Perumusan tujuan audit yang lebih rinci dan atau spesifik 2) Daftar bidang/kegiatan yang akan menjadi sasaran dalam tahap audit selanjutnya. 3) Temuan sementara terkait dengan objek audit dan kriteria yang telah ditetapkan. 4) Bukti-bukti yang perlu diperoleh atau didalami pada audit selanjutnya.
2. Tahap Audit atau Tahap Pelaksanaan Audit
Tahap pelaksanaan audit ini dilakukan untuk mencari dan mengembangkan temuan sesuai ruang lingkup dan tujuan audit. Proses ini dihasilkan melalui pengumpulan, analisis, dan sintesa informasi yang berkaitan dengan program atau aktivitas yang diaudit yang akan menjadi perhatian dan bermanfaat bagi pengguna laporan. tahap ini sangat krusial dan seringkali menjadi fokus dalam keseluruhan aktivitas audit. Dalam tahap ini dilakukan beberapa aktivitas audit seperti:
A. Analisis dokumen. Auditor mempelajari dokumen yang relevan terkait dengan pihak yang diaudit dan tujuan audit. analisis dokumen yang dilakukan dalam tahap ini akan dilakukan secara lebih mendalam. Dokumen yang dianalisis dapat berasal dari luar organisasi atau bisa juga dari laporan-laporan audit sebelumnya.
B. Membandingkan suatu aktivitas yang dilakukan dengan sistem dan prosedur yang berlaku. Dalam pelaksanaan audit, hal yang menjadi acuan ini sering disebut sebagai kriteria yang bisa bersumber pada: 1) Undang-undang atau peraturan yang berlaku. 2) Kebijakan yang ditetapkan baik dalam level organisasi secara keseluruhan maupun yang terbatas pada objek audit. 3) Norma (standar) yang berlaku secara umum, antara lain yang berlaku pada industri sejenis. 4) Kriteria khusus yang dikembangkan sesuai dengan tujuan audit yang dikembangkan bersama antara auditor berdasar pengalamannya dan manajemen sesuai dengan tujuan audit yang telah ditetapkan.
C. Mewawancarai auditee. wawancara dilakukan untuk menanyakan hal yang tidak jelas, melakukan klarifikasi, meminta penjelasan, dan sebagainya.
D. Mencari bukti. apabila audit memiliki tujuan yang sangat spesifik maka auditor akan mencari bukti yang dapat menjelaskan apa penyebab terjadinya masalah tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Bukti adalah fakta dan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pembuatan kesimpulan audit. Untuk dapat digunakan sebagai dasar pembuatan kesimpulan audit, bukti yang diperoleh dalam audit harus memenuhi kriteria: 1) Relevan: berhubungan dengan aktivitas yang sedang diaudit. 2) Material: cukup berarti dalam memengaruhi kesimpulan yang dibuat 3) Valid: diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya. 4) Cukup: memadai sebagai dasar pembuatan kesimpulan.
3. Tahap Post Audit (Tahap setelah aktivitas audit dilakukan)
Dalam tahap ini, mencakup aktivitas:
A. Menyusun Laporan Audit
Laporan audit disusun dalam format yang telah ditentukan sebelumnya. Laporan audit berisi kesimpulan audit tentang elemen-elemen atas tujuan audit dan rekomendasi yang diberikan untuk memperbaiki berbagai kekurangan yang terjadi serta rencana tindak lanjut dalam mengaplikasikan rekomendasi tersebut.
B. Diskusi
Laporan audit dapat menjadi bahan diskusi untuk menyusun rencana tindak lanjut atau rekomendasi atas temuan audit.
C. Rencana Tindak Lanjut
Manajemen dapat meningkatkan atau
memperbaiki kelemahan yang ada yang menjadi temuan audit. Auditor dapat
memberikan rekomendasi kepada manajemen, menjelaskan manfaat dan risiko yang
mungkin terjadi atas dilakukan/tidak dilakukanya rekomendasi perbaikan . Penyusunan
rencana tindak lanjut ini tidak hanya dilakukan oleh auditor sendiri, tetapi
bersama-sama dengan manajemen dan juga objek atau pihak yang diaudit.
Referensi:
Buku Materi Pokok
Audit SDM EKMA4476 Modul 1 Kegiatan Belajar 1 Halaman 1.16-1.21
Komentar