Risiko Akibat Kelalaian, Kesengajaan dan Tindakan Kejahatan
Risiko muncul karena adanya kondisi ketidakpastian sehingga menciptakan keadaan yang memiliki beberapa kemungkinan kejadian dan dampaknya. Sederhanya risiko muncul karena ketidakmampuan manusia dalam memperkirakan/memprediksi kejadian di masa depan. Dalam kehidupan, manusia selalu dihadapkan dengan berbagai ketidakpastian yang menimbulkan risiko karena ketidaksempurnaan pengetahuan yang dimiliki oleh manusia itu sendiri. Maka semakin sedikit pengetahuan manusia mengenai tingkat kepastian terjadinya suatu kejadian, maka semakin tinggi risiko yang akan dihadapi.
Normatifnya, manusia selalu berusaha menghindari risiko dengan berbagai cara. Hal ini dikarenakan risiko seringkali menyebabkan kejadian yang merugikan, baik kerugian secara materi maupun non materi. Setiap pilihan/keputusan yang diambil akan selalu memiliki risiko yaitu kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Maka dapat disimpulkan, risiko adalah kemungkinan/peluang akan terjadinya suatu kejadian yang merugikan.
Resiko muncul ketika suatu sumber menghadapi bahaya dari suatu ancaman dan terjadi suatu perubahan keadaan atau kondisi sehingga memperburuk keadaan sehingga terjadi suatu peristiwa yang mengakibatkan suatu kerugian. Oleh karena itu resiko memiliki 4 unsur yaitu sumber, ancaman, modifikasi, dan akibat. Sumber merupakan objek yang dapat terancam bahaya dan mengalami kerugian karena adaya risiko. Ancaman merupakan risiko bahaya yang dapat berasal dari alam maupun dari manusia. Resiko yang berasal dari manusia diakibatkan ketidakmampuan manusia mengetahui dengan pasti kehendak atau tindakan orang lain. Risiko yang berasal dari manusia dapat berupa:
A. Kelalaian
Kelalaian disini berarti tindakan/sikap yang tidak sengaja dilakukan
sehingga menimbulkan risiko kerugian. Kelalaian juga bisa diartikan dengan
melakukan tindakan/sikap atas dasar ketidaktahuan secara pasti/ diluar kehendak
bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan akibat risiko kerugian. Risiko ini
ada juga karena seseorang tidak dapat mengetahui dengan pasti kehendak/tindakan
orang lain.
Contoh :
- Tabrakan Tunggal. Tabrakan atas kelalaian seorang penyebrang jalan
karena tidak melihat lalu lintas kendaraan saat menyebrang jalan /fokus bermain
gadget saat menyebrang jalan. Kerugian yang ditimbulkan berupa ganti rugi
materi dan kerugian kesehatan korban.
B. Kesengajaan
Resiko kerugian ini muncul diakibatkan oleh tindakan atau sikap
seseorang yang dilakukan secara sengaja atas dasar tujuan tertentu. Risiko ini
ada juga karena seseorang tidak dapat mengetahui dengan pasti kehendak/tindakan
orang lain.
- Perselingkuhan. Pada kasus perselingkuhan pada pasangan belum
menikah, apabila pihak pria memutuskan hubungan secara sepihak karena telah
melakukan perselingkuhan dan pihak wanita merasa sangat sedih hingga depresi.
Hal ini tentu menimbulkan risiko kerugian berupa gangguan kesehatan mental.
-Demo Serikat Pekerja. Risiko ini dihadapi oleh setiap pengusaha atas
para pegawai yang diperkerjakannya. Mungkin beberapa pegawai memiliki keluh
kesah terhadap kebijakan perusahaan dimana terkadang kepentingan pengusaha tidak
sejalan dengan kepentingan pekerja sehingga pekerja merasa hak mereka tidak
terpenuhi. Melalui serikat pekerja, para pegawai melakukan aksi demo seperti
mogok kerja. Hal ini menimbulkan kerugian materil bagi pengusaha karena proses
produksi menjadi terhambat.
C. Tindakan kejahatan
Resiko kerugian yang muncul diakibatkan oleh tindakan atau sikap
seseorang yang melanggar hukum/tindak pidana kejahatan. Risiko ini ada juga
karena seseorang tidak dapat mengetahui dengan pasti kehendak/tindakan orang
lain.
Contoh:
- Perundungan/Bullying. Risiko ini muncul sebagai tindak kejahatan yang dilakuan seseorang secara sengaja untuk menyakiti secara fisik, verbal atau psikologis terhadap seseorang yang tidak berdaya dengan kekuatan. Risiko ini akan lebih rawan muncul saat seseorang menjadi publik figur. Kerugian yang ditimbulkan berupa kerugian kesehatan jiwa serta fisik.
Komentar