Sistem Dan Reformasi Ekonomi Di Indonesia

               


Sistem Ekonomi adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara dalam upaya mengatur faktor produksinya dan mengalokasikan/ mendistribusikan sumber daya, barang dan jasa yang dimilikinya kepada individu atau organisasi yang ada di negara tersebut. Dapat  juga diartikan sebagai sistem yang berfungsi untuk mengatur aktivitas produksi dan alokasi sumber daya. Sistem ekonomi juga mengatur perilaku masyarakatnya(produsen, konsumen, pemerintah, bank,dll) dalam melakukan kegiatan ekonomi (produks, distribusi, konsumsi, investasi) agar berjalan dengan dinamis dan teratur.  Menurut saya, sistem ekonomi memiliki peran dan fungsi yang sangat vital dalam menjalankan roda perekonomian suatu negara. Tiap negara memiliki caranya sendiri dalam mengatur perekonomian melalui sistem ekonomi yang dianutnya karena terdapat perbedaan beberapa faktor internal dan eksternal seperti ideologi, struktur ekonomi, sumber daya, geografis, kondisi fisik, perekonomian dunia, sejarah, keamanan global, politik dunia dan perkembangan tekonologi sosial budaya.

                Begitu juga dengan Indonesia, sebagai suatu negara yang berdaulat, Indonesia juga memiliki Sistem Ekonomi yang terus berevolusi sejak masa sebelum kemerdekaan (kolonial) hingga setelah kemerdekaan (sekaran)  secara total sudah ada 4 perubahan sistem ekonomi, Pada tahun 1950 an, Indonesia menganut sistem ekonomi liberal kapitalis/sistem ekonomi pasar dimana  negara memberikan kebebasan seluas luasnya kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi, mencari keuntungan pribadi, tanpa mementingkan keperluan pihak lain.  Hingga paham komunisme pada zaman kolonial masuk ke tanah air, sistem ekonomi Indoneisa kemudian berubah lagi menjadi ekonomi sistem sosialis/komando dimana pemerintah memiliki kekuasaan dominan terhadap pengaturan kegiatan ekonomi dan alat-alat produksi dikuasai oleh negara sehingga nggak ada pihak swasta atau perseorangan yang menguasai barang atau sumber daya tertentu. Kalaupun ada masyarakat yang memegang sektor produksi, tentunya dalam pengawasan dan batasan oleh pemerintah. Selanjutnya masa orde lama berganti dengan pemerintahan orde baru, sistem ekonomi diubah lagi menjadi sistem demokrasi ekonomi karena dianggap lebih sesuai dengan citra diri Indonesia. Tak sampai disitu ketika orde reformasi bergulir, sistem ekonomi Indonesia berganti lagi menjadi sistem ekonomi kerakyatan atau biasa disebut dengan sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi kerakyatan/pancasila masuk ke dalam jenis sistem ekonomi campuran. Hingga saat ini Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila yang merupakan modifikasi dari sistem ekonomi campuran.

                Landasan sistem ekonomi Indonesia saat ini adalah Pancasila dan UUD 1945 yang berasas kekeluargaan dan gotong royong dari, oleh, dan dan untuk rakyat di bawah kepemimpinan dan pengawasan pemerintah. Dimana negara menguasai faktor produksi yang strategis dan menyangkut kepentingan rakyat banyak.  Sistem ekonomi ini dipilih karena mengandung makna demokrasi ekonomi. Prinsip sistem ekonomi di Indonesia, diantaranya:

- Roda   kegiatan   ekonomi   bangsa   digerakkan   oleh   rangsangan ekonomi, sosial dan moral

- Ada   kehendak   kuat   warga   masyarakat   untuk   mewujudkan pemerataan     sosial     yaitu     tidak     membiarkan     terjadinya     dan berkembangnya ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial

- Semangat   nasionalisme   ekonomi;   dalam   era   globalisasi   makin jelas   adanya   urgensi   terwujudnya   perekonomian   nasional   yang   kuat,tangguh dan mandiri

- Demokrasi ekonomi berdasarkan kerakyatan dan kekeluargaan :koperasi   dan   usaha-usaha   kooperatif   menjiwai   perilaku   ekonomi perorangan dan masyarakate

- Keseimbangan   yang   harmonis,   efisien   dan   adil   antara perencanaan nasional dengan desentralisasi ekonomi dan otonomi yang luas, bebas dan bertanggung jawab menuju perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

            Wujud dari penerapan sistem ekonomi pancasila ini adalah didirikannya badan usaha koperasi karena kegiatan koperasi merupakan usaha kolektif yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dibentuk BUMN untuk mengatur cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dan serikat pekerj untuk mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan eksploitasi sumber daya manusia. Melalui sistem ekonomi kerakyatan, diharapkan pemerataan ekonomi dapat berjalan sehingga fundamental ekonomi bertumpu pada kemampuan sendiri bukan pada bantuan asing. Lebih lanjut kemiskinan dan praktik KKN dapat ditekan.

                Dengan sistem ekonomi campuran (pancasila) yang saat ini dianut Indonesia, saya meilihat fenomena yang terjadi pada aktivitas ekonomi yang berlangsung saat ini jauh lebih stabil dan telah memenuhi unsur keadilan dimana pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut berperan, menjaga dan meningkatkan kegiatan perekonomian untuk mencapai tujuan dan kepentingan nasional. Pemerintah berperan sebagai pengendali/stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Sektor ekonomi pemerintah dan swasta terpisah secara jelas dimana unit usaha terbagi menjadi BUMN dan BUMS yang menjalankan peran serta tugas nya secara simultan. Menurut saya, dengan sistem ekonomi ini, fluktuasi harga juga dapat lebih terkendali. Pemerintah sebagai regulator melalui berbagai kebijakan fisal dan moneter nya mampu memberikan kontrol terhadap aktivitas ekonomi yang terjadi. Meskipun demikian, menurut saya, pemerintah perlu melakukan pengawasan yang lebih terhadap dominasi sektor swasta agar tidak terjadi persaingan tidak sehat/monopoli yang dapat merugikan masyarakat banyak.

                Dalam pelaksanaan sistem ekonomi Indonesia saat ini, menurut saya ada beberapa hal yang harus dihindari demi menjaga kestabilan dan keadilan perekonomian nasional, seperti terjadinya free fight liberalism, kebebasan usaha yang tidak terkendali yang dilakukan oleh pelaku ekonomi swasta sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Karena akan berdampak semakin tinggi tingkat kesenjangan ekonomi sosial, yaitu  bertambah luasnya jurang pemisah kaya dan miskin. Selain itu, hal yang patut dihindari ialah terjadinya sistem etatisme dalam perekonomian yang artinya negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara. Artinya jangan sampai terjadi eksploitasi yang berlebihan, agar generasi berikutnya dapat memanfaatkan pula kekayaan alam yang ada dan juga tetap menjaga lingkungan.

                Masa lalu kelam yang pernah dialami Indonesia pada bidang ekonomi yaitu Indonesia pernah mengalami Krisis Moneter  ketika tumbangnya pemerintahan Orde Baru yang ditandai dengan terjadinya inflasi, membengkaknya hutang swasta dan luar negeri, nilai tukar rupiah yang terjun bebas, sistem perbankan yang rapuh menyebabkan banyak lembaga perbankan terlikuidasi hingga menyebabkan perekonomian Indonesia defisit berada di jurang terdalam dan memiliki tingkat ketergantungan terhadap negara luar yang tinggi. Sejak saat itu, Indonesia melalukan perubahan reformasi ekonomi melalui regulasi yang dirasa dapat memicu pemulihan ekonomi yang tercantum dalam program penyehatan ekonomi seperti mengeluarkan kebijakan makroekonomi fiscal(pajak) dan moneter(suku bunga) untuk meningkatkan penerimaan negara, likuiditas, penstabilan nilai tukar dan disiplin anggaran. Restrukturisasi sektor keuangan menyehatkan dan memperkuat sistem keuangan nasinal melalui restrukturisasi perbankan. Melakukan restrukturisasi pergerakan sektor riil dan sektor nonriil melalui kegiatan ekspor, perdagangan dan aliran modal. Melakukan kegiatan investasi produktif, privatisasi, serta jaringan pengaman sosial di bidang kesehatan, pendidikan, kredit pembiayaan modal kerja. Menciptakan kestabilan politik dan keamanan, melakukan reformasi institusihukum dan birokrasi serta melakukan pemutihan utang luar negeri.

                Keberhasilan kebijakan reformasi ekonomi ditambah dengan program kerja di masa pemerintahan presiden Joko Widodo, menurut saya perlahan tapi pasti, prekonomian Indonesia terus tumbuh positif. Angka inflasi yang cenderung stabil membuat harga-harga barang tidak berfluktuasi secara signifikan sehingga menjaga daya beli masyarakat tetap ada. Peningkatan kinerja ekspor, konsumsi rumah tangga hingga peningkatan jumlah investor muda dalam kegiatan investasi menunjukan terjadinya kenaikan inklusi keuangan yang lebih baik.

Referensi:

Buku Materi Pokok Perekonomian Indonesia, Universitas Terbuka

Elistia, SE, MM Perekonomian Indonesia

Gramedia Ekonomi Blog. Macam-Macam Sistem Ekonomi 

Komentar

Postingan Populer