Pelayanan Prima (Service Excellence) Dalam Bisnis Jasa

 


    Memberikan pelayanan prima (service excellent) pada pelanggan / konsumen mutlak dilakukan pada perusahaan. Khususnya yang bergerak di bidang jasa. Karena pelayanan adalah produk utama yang dijual pada konsumen. Jika service yang diberikan kurang memuaskan, pelanggan akan komplain. Dampak buruknya, mereka akan lari pada perusahaan pesaing. Pelayanan prima adalah upaya penyedia jasa menyampaikan informasi, pelayanan, dan produk itu sendiri kepada konsumen dengan sebaik-baiknya sehingga kepuasan konsumen dapat tercapai. Layanan prima di dalam dunia bisnis disebut juga sebagai excellent service. pelayanan prima (excellent service) adalah pelayanan yang memenuhi standar kualitas yang sesuai dengan harapan dan kepuasan pelanggan. Artinya, karyawan dituntut memiliki perilaku baik saat melayani pelanggan agar keinginan atau harapan mereka terpenuhi. Hal itu hanya bisa dilakukan oleh karyawan yang memiliki skill, kemampuan dan attitude yang mumpuni

    Manfaat dari pelayanan prima adalah sejatinya sebagai dasar dan tolak ukur untuk megembangkan dan menyusun standar pelayanan. Adapun tujuan pelayanan prima adalah memberikan kepuasan dan kepercayaan kepada konsumen, sebagai upaya menjaga loyalitas konsumen, untuk menghindari terjadinya berbagai macam tuntutan atau aduan dari pelanggan kepada penjual terhadap produk atau jasa yang dijualnya,  supaya konsumen atau pelanggan merasa diperhatikan dan merasa diperlakukan secara baik, meningkatkan image profesional di mata umum, dan meningkatkan laba perusahaan

Contoh Konkret :

Pada bidang usaha jasa transportasi angkutan penumpang, mungkin pengusahanya mendefinisikan layanan prima sebagai pemberian kepuasan optimal pada penumpang dengan memberikan fasilitas yang aman, nyaman, cepat, dan murah.

Unsur-unsur kualitas pelayanan antara lain yaitu sebagai berikut:

A. Penampilan

Personal dan fisik sebagaimana layanan kantor depan (resepsionis) membutuhkan persyaratan seperti misalnya wajah harus menawan, tutur bahasa menarik, badan harus tegap atau tidak cacat, penampilan penuh percaya diri, familiar dalam perilaku, busana harus menarik.

 B. Tepat Waktu & Janji

Secara utuh dan prima petugas pelayanan dalam menyampaikan perlu memperhitungkan janji yang akan disampaikan kepada pelanggan dan tidak mengingkari janji. Demikian juga waktu apabila mengutarakan 2 hari selesai maka harus betul-betul bisa memenuhinya.

 C. Kesediaan Melayani

Sebagaimana fungsi serta wewenang harus melayani kepada para pelanggan, konsekuensi logis dari petugas harus betul-betul bersedia melayani pada para pelanggan.

D. Pengetahuan dan Keahlian

Sebagai syarat dalam melayani dengan baik, petugas harus memiliki pengetahuan serta keahlian. Disini petugas pelayanan harus mempunyai tingkat pendidikan tertentu serta pelatihan tertentu yang disyaratkan dalam jabatan serta mempunyai pengalaman yang luas dibidangnya.

 E. Kesopanan & Ramah Tamah

Masyarakat pengguna jasa pelayanan dan lapisan masyarakat baik dari tingkat status ekonomi dan sosial yang rendah ataupun tinggi terdapat perbedaan karakternya, oleh karena itu petugas pelayanan masyarakat dituntut untuk memberikan keramah-tamahan yang standar dalam melayani, seperti sabar, tidak egois, santun dalam bertutur kepada pelanggan dan lain sebagainya.

 F. Kejujuran dan Kepercayaan

Pelayanan oleh pengguna jasa bisa dipergunakan berbagai aspek, oleh karena itu dalam penyelenggaraannya harus transparan dari aspek kejujuran, jujur dalam pembiayaan, jujur dalam bentuk aturan, dan jujur dalam penyelesaian waktunya. Dari aspek kejujuran petugas pelayanan dapat dikategorikan sebaga pelayanan yang bisa dipercaya dari segi sikapnya, dipercaya dari tutur katanya, dan dipercaya dalam menyelesaikan akhir pelayanan sehingga otomatis pelanggan akan merasa puas.

 G. Kepastian Hukum

Secara sadar bahwa hasil pelayanan kepada masyarakat yang berupa surat keputusan, harus memiliki legitimasi atau memiliki kepastian hukum. Apabila setiap hasil tidak memiliki kepastian hukum jelas akan mempengaruhi sikap masyarakat, contohnya dalam pengurusan KTP, KK dll jika ditemukan cacat hukum maka akan mempengaruhi kredibilitas dari instansi yang mengeluarkan surat legitimasi tersebut.

 H. Keterbukaan

Secara pasti bahwa setiap urusan atau kegiatan yang membutuhkan ijin, maka ketentuan keterbukaan harus ditegakan. Keterbukaan tersebut akan mempengaruhi unsur-unsur kesederhanaan dan kejelasan informasi kepada masyarakat.

I. Efisien

Dari setiap pelayanan dalam berbagai urusan, tuntutan masyarakat ialah efektifitas dan efisiensi dari berbagai aspek sumber daya sehingga akan menghasilkan biaya yang murah, waktu yang singkat dan hasil yang berkualitas tinggi. Dengan begitu efektifitas dan efisiensi merupakan tuntutan yang harus diwujudkan dan harus diperhatikan secara serius.

 J. Biaya

Pemantapan pengurusan dalam pelayanan dibutuhkan kewajaran dalam penentuan pembiayaan. Pembiayaan haruslah disesuaikan dengan daya beli masyarakat, dan pengeluaran biaya harus transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

K. Tidak Rasial

Pengurusan pelayanan sangat dilarang membeda-bedakan agama, kesukuan, aliran, serta politik.Oleh karena itu segala urusan harus memenuhi jangkauan yang luas dan merata.

 L. Kesederhanaan

Prosedur dan tata cara pelayanan kepada masyarakat harus diperhatikan kemudahannya, tidak boleh berbelit-belit dalam pelaksanaannya.

 Kesimpulan:

    Perusahaan jasa perlu memberikan pelayanan prima kepada pelanggan. Service yang diberikan harus dapat memenuhi harapan dan mencapai kepuasan pelanggan. Pelayanan prima yaitu memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada para pelanggan, sehingga pelanggan merasa puas terhadap pelayanan tersebut. Melalui ketersediaan unsur-unsur pelanan prima, perusahaan akan mendapatkan banyak manfaat. Sa;ah satu tujuannya dan manfaatnya yaitu untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada para pelanggan supaya dapat memenuhi serta memuaskan pelanggan, sehingga pelanggan merasa diperhatikan dan tetap setia untuk membeli produk atau jasa yang di jual oleh perusahaan.

Referensi:

Indriyatno. Agus Toni. 2017, Definisi, Konsep, Tujuan, Manfaat Pelayanan Prima Pada Pelanggan. https://www.bisnisjasa.id/2017/05/definisi-konsep-manfaat-tujuan-pelayanan-prima-pada-pelanggan.html

Ilmu Ekonomi. 209. Unsur-Unsur Pelayanan Prima. https://www.ilmu-ekonomi-id.com/2017/02/unsur-unsur-pelayanan-prima.html

Komentar

Postingan Populer