Inflasi Bank Indonesia dalam Menetapkan Target


 Inflasi mana yang akan dipakai Bank Indonesia dalam menetapkan targetnya

    Dalam Undang-Undang No.6 Tahun 2009, disebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Atas dasar tujuan tersebut, maka misi Bank Indonesia saat ini adalah mencapai dan memelihara kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan. 

     Kestabilan nilai rupiah sangat penting untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkesinambungan. Kestabilan nilai rupiah yang dimaksud diukur dengan dua dimensi yaitu kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa serta terhadap mata uang neagara lain. Kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa diukur melalui perkembangan laju inflasi. Kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang negara laun dikur dengan perkembangan kurs rupiah terhadap kurs negara lain. 

     Dua indikator kestabilan nilai rupiah tersebut yaitu laju inflasi dan nilai kurs, pada dasarnya dapat dicerminkan dalam satu indikator yaitu laju inflasi. Nilai kurs rupiah terhadap mata uang negara lain berpengaruh langsung terhadap laju inflasi. Bank Indonesia dalam menjalankan tugasnya memiliki target tunggal (single targeting) yaitu pengendalian laju inflasi sebagai sasaran akhir dalam setiap kebijakan moneter Bank Indonesia. Dengan ditetapkannya inflasi sebagai sasaran tunggal, maka akan memperjelas sasaran yang harus dicapai oleh Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya juga dapat diukur dengan baik. 

 Lalu apa itu inflasi?  

    Inflasi adalah suatu keadaan perekonomian di suatu negara dimana terjadi kecenderungan kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dalam waktu yang panjang (kontinu) disebabkan karena tidak seimbangnya arus uang dan barang. Menganalisis dari pengertian tersebut dikatakan jelas bahwa kestabilan rupiah terhadap barang dan jasa tercermin dari harga barang dan jasa yang harus dikeluarkan untuk keperluan konsumsi.. Kenakikan harga bisa disebut juga inflasi yang merupakan indikator ketidakstabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa.  

    Nilai tukar dapat diartikan sebagai harga dari suatu mata uang domestik terhadap mata uang negara lain. Dengan keadaan nilai mata uang yang stabil disuatu negara, menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki kondisi ekonomi yang relatif baik. Pergerakan nilai tukar tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor. Inflasi yang menyebabkan nilai uang menurun sehingga berimbas terdepresiasinya mata uang rupiah.  

    Meningkatnya jumlah uang beredar menjadi penyebab paling umum atas terjadinya inflasi. Uang yang beredar di masyarakat lebih banyak dibanding yang dibutuhkan. Ketika jumlah barang tetap, sedangkan uang yang beredar meningkat dua kali lipat, maka bisa terjadi kenaikan harga. Meningkatnya permintaan agregat dan kenaikan biaya produksi menyusul sebagai penyebab terjadinya inflasi.  

    Akibat yang ditimbulkan oleh inflasi memiliki implikasi yang serius dalam perekonomian nasional. Perekonomian yang tidak stabil dalam sebuah negara rentan menimbulkan inflasi. Kondisi inflasi yang tinggi ini sangat dihindari oleh negara karena akan memicu terjadinya krisis ekonomi ringan hingga berat. Negara harus mampu mencegah inflasi karena bisa menimbulkan berbagai macam masalah dalam sebuah negara.  

Masalah tersebut misalnya:  

1. Menurunnya nilai uang, saat jumlah uang yang beredar semakin meningkat, maka nilai uang menjadi turun sehinga dalam jumlah uang yang sama, tidak bisa membelanjakan barang/ jasa dengan proporsi yang sama seperti sebelum terjadinya inflasi.  

2. Inflasi juga dapat menurunkan daya beli masyarakat, manambah tingkat pengangguran akibat perusahaan tidak mampu membayar upah yang tinggi dan berimbas pada krisis ekonomi.  

3. Inflasi juga bisa mengakibatkan ekspor menurun akibat harga barang ekspor yang menjadi mahal. Permintaan akan barang ekspor menurun dan devisa yang diterima oleh negara juga menurun. 

4. Inflasi dapat menurunkan niat seseorang untuk menabung di bank karena pendapatan riil para nasabah berkurang karena jumlah bunga yang diterima pada kenyataannya berkurang.  

    Keberadaan inflasi tidak selalu mambawa dampak negatif. Justru jika tidak ada tingkat inflasi maka tidak ada juga pergerakan positif dalam perekonomian, inflasi dapat membuat ekonomi tumbuh dan memberi kesempatan bagi perusahaan meningkatkan jumlah output nya, lapangan kerja kembali tersedia dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Karena itulah, inflasi sebenarnya merupakan sesuatu yang dibutuhkan selama berada dalam tingkat yang sesuai. 

    Kestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi. Tingkat inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktorfaktor yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan dan dari sisi penawaran. Dalam hal ini, BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari 2 sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada diluar pengendalian BI.  

Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah melewati kebijakan fiskal, Bank Indonesia melalui kebijakan moneter  maupun swasta lewat kebijakan sektor riil. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut niscaya tingkat inflasi yang sangat tinggi akan sulit dikendalikan.  

Strategi yang digunakan oleh BI dalam mencapai sasaran inflasi yang rendah adalah : 

1. mengkaji efektivitas instrumen moneter dan jalur transmisi kebijakan moneter.  

2. menentukan sasaran akhir kebijakan moneter.  

3. mengidentifikasi variabel yang menyebabkan tekanan-tekanan inflasi.  

4. memformulasikan respon kebijakan moneter. 

5. Salah satu jenis intrumen kebijakan moneter yang biasa digunakan oleh BI adalah kebijakan moneter kontraktif yang disebut kebijakan uang ketat (tight money policy) ialah kebijakan mengurangi jumlah uang yang beredar. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menurunkan tingkat infiasi.  dicapai dengan meningkatkan suku bunga, menjual obligasi pemerintah, dan menaikkan cadangan giro wajib minimum bagi bank umum. 

     Laju inflasi yang diperoleh dari indeks harga konsumen (IHK) sebagai sasaran akhir dan laju inflasi inti (core atau underlying inflation) sebagai sasaran operasional yang digunakan BI untuk menetapkan targetnya. konsep inflasi inti (core inflation).Inflasi inti inilah yang dapat dipengaruhi atau dikendalikan oleh BI.Berdasarkan pengertiannya, ada 2 konsep dalam pengertian inflasi inti:  

1. Pertama, inflasi inti sebagai komponen inflasi yang cenderung 'menetap' atau persisten (persistent component) di dalam setiap pergerakan laju inflasi.  

2. Kedua, inflasi inti sebagai kecenderungan perubahan harga-harga secara umum (generalized component). Core inflation pada beberapa literatur disebut juga dengan underlying inflation 

KESIMPULAN:

 


BI  menggunakan inflasi inti sebagai acuan dalam mengambil kebijakan moneter

Alasannya:  

    Penggunaan inflasi inti sebagai sasaran operasional dikarenakan inflasi inti dapat memberikan signal yang tepat dalam memformulasikan kebijakan moneter. Sebagai contoh, dalam hal terjadi gangguan permintaan (demand shock) yang mengakibatkan inflasi tinggi, respon bank sentral akan mengetatkan uang beredar sehingga tingkat inflasi dapat ditekan. Disamping itu, kebijakan tersebut dapat juga untuk menyesuaikan kembali pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang sesuai dengan kapasitas perekonomian. Sebaliknya, jika inflasi meningkat karena terjadinya gangguan penurunan di sisi penawaran (supply side), misalnya kenaikan harga makanan karena musim kering maka kebijakan uang ketat justru dapat memperburuk tingkat harga dan pertumbuhan ekonomi. Respon yang dapat dilakukan oleh bank sentral adalah kebijakan melonggarkan likuiditas perkonomian justru diperlukan untuk menstimulir peningkatan penawaran 

 BI menetapkan IHK sebagai targetnya yang menganut sistem target inflasi secara eksplisit. 

Alasannya: 

    Yang mendasari dipilihnya IHK sebagai target bank sentral, baik dari sisi teoritis maupun dari segi kepraktisannya. Kelebihan digunakannya IHK ini antara lain adalah merupakan alat ukur yang paling tepat dalam mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat karena IHK mengukur indeks biaya hidup konsumen. Seperti yang berlaku pada negara-negara lain institusi yang bertugas mengumpulkan data statistik selalu memfokuskan sebagian besar sumber dayanya untuk menghasilkan data IHK yang reliable dibandingkan indeks harga lainnya, sehingga hasil pengukuran IHK selalu memiliki kualitas yang lebih baik dan selalu tersedia secara tepat waktu. 

    Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Yakni indeks yang menghitung rata-rata perubahan harga dari suatu paket barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga dalam kurun waktu tertentu. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang dan jasa. Penentuan barang dan jasa dalam keranjang IHK dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilakukan BPS. 

     Kemudian BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di 82 kota seluruh Indonesia, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang atau jasa di setiap kota. Inflasi yang diukur IHK dikelompokkan ke 7 kelompok pengeluaran, yakni: 

1. Kelompok bahan makanan 

2. Kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 

3. Kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar 

4. Kelompok sandang 

5. Kelompok kesehatan 

6. Kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga 

7. Kelompok transportasi, komunikasi, dan jasa keuangan. 

 Menentukan serta Menghitung Tingkat Inflasi 

    Umumnya tingkat inflasi menunjukkan persentase suatu perubahan pada tingkat harga rata-rata tertimbang atas barang dan jasa dalam perekonomian suatu negara. Berikut merupakan formula dama menentukan tingkat inflasi: 

 


 

 

Keterangan: 

IHKt = IHK pada tahun t 

IHKt-1=IHK sebelum tahun t 

Daftar Pustaka 
    Lestari, Murti. 2019. Bank dan Lembaga Keungan Nonbank. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka 
    Bank Indonesia.2020. Peranan Bank Indonesia dalam Pengendalian Inflasi. https://www.bi.go.id/id/moneter/edukasi/Documents/bfd2f84989f6424193cd4b819b0e0b33Peran anBankIndonesiaDalamPengendalianInflasi.pdf (diakses pada 7 April 2020 pukul 10.45) 
    Ariyanti, Fikri 2019.Inflasi:Pengertian, Penyebab, Rumus Menghitung, dan Dampaknya ke Ekonomi RI . https://www.cermati.com/artikel/inflasi-pengertian-penyebab-rumus-menghitungdan-dampaknya-ke-ekonomi-ri (diakses pada 7 April 2020 pukul 11.20) 
    Questibrilia, Bivisyani. 2019. Mengenal Inflasi dengan Mudah dan Dampak yang Ditumbulkan. https://jojonomic.com/blog/inflasi/ (diakses pada 7 April 2020 pukul 11.30) 
 
 

Komentar

Postingan Populer